PR DEPOK – Belum lama ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU Pemilu dihentikan untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada DKI.
Kecurigaan ini dilontarkan pertama kali oleh Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan bahwa penyetopan pembahasan RUU Pemilu ini ada kaitannya dengan kepentingan presiden RI Joko Widodo.
Disampaikan oleh Wasekjend Demokrat, Irwan, Jokowi disebut tengah menyiapkan putranya, Gibran, untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.
Hal tersebut mengingat Gibran dinilai akan lebih siap untuk maju di DKI jika Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024 bukan tahun 2022.
Menanggapi adanya kecurigaan bahwa Gibran menjadi penyebab pembahasan RUU Pemilu ini dihentikan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyatakan kurang setuju dengan tudingan tersebut.
“Bisa iya (karena Gibran), bisa tidak. Maksudnya iya itu begini, ini sangat spekulatif karena 2024 itu masa akhir pemerintahan Jokowi. Kalau yang menang itu adalah putra mahkota presiden Jokowi, maka sangat mungkin Gibran bisa didorong untuk maju Pilkada DKI 1, dengan harapan bahwa Anies Baswedan sudah kehilangan taji karena menganggur selama 2 tahun,” ucap Refly Harun melalui kanal Youtube miliknya Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dengan demikian, katanya, menjadi masuk akal jika ada spekulasi yang menyebutkan bahwa Gibran menjadi pemicu dihentikannya pembahasan RUU Pemilu.