Tak Setuju Din Syamsudin Dipolisikan, Refly Harun: Dia Jauh dari Radikal dan Provokatif, Apa yang Dilanggar?

- 13 Februari 2021, 10:08 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari soal Din Syamsudin yang dituding sebagai tokoh radikal dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara oleh Gerakan Anti Radikalisme ITB.

Dalam pemaparannya, Refly Harun mengaku bahwa dirinya tidak memahami tudingan radikal yang ditujukan kepada Din Syamsudin. 

Refly Harun lantas mengatakan ketidaksetujuannya ketika Din Syamsudin dilaporkan lantaran dituding sebagai tokoh yang radikal.

Baca Juga: PKB Bidik Raffi Ahmad-Agnes Monica Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ternyata Ini Alasannya

“Kalau perspektifnya radikal, radikalisme, saya rasanya tidak setuju seorang Din Syamsudin jauh dari radikal, jauh dari pernyataan-pernyataan yang keras, provokatif. Walaupun muatannya keras tapi tetap disampaikan dengan cara intelektual karena yang bersangkutan adalah seorang pengajar, orang yang sudah punya reputasi,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube miliknya Refly Harun.

Menurut dia, Din Syamsuddin tidak bisa disamakan dengan kelompok-kelompok radikal yang dianggap mengganggu NKRI.

Refly Harun kemudian membandingkan kelompok-kelompok yang dianggap radikal ini dengan para koruptor di Tanah Air.

Baca Juga: Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa, Refly Harun: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Waduh Rame-rame Digebukin

“Coba lihat teroris yang ditangkap itu ada enggak yang punya kekuasaan di lingkar istana, kan gak ada. Tapi coba bandingkan dengan koruptor, ada, mereka punya lingkaran kekuasaan istana, bahkan bisa saja berasal dari partai yang memerintah dan memang iya,” ujar dia melanjutkan. 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x