PR DEPOK – Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla atau JK belum lama ini menanggapi anjuran agar rakyat lebih aktif mengkritik pemerintah.
Dalam tanggapannya tersebut, JK mempertanyakan cara agar dapat mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil kepolisian.
“Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi, seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja,” ujar JK dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!
Pertanyaannya ini lantas menuai banyak komentar dari sejumlah tokoh, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Terkait dengan banyaknya tokoh atau pihak-pihak yang mengkritik pemerintah, menurut Refly Harun, hal tersebut dikarenakan kecilnya partai oposisi jika dibandingkan dengan partai yang bersama pemerintah.
Dengan demikian, banyak tokoh-tokoh non partai yang kemudian turut melontarkan kritik kepada pemerintah.
“Terlalu kecil sesungguhnya (partai-partai oposisi), tidak heran kalau muncul peran oposisi dari kelompok-kelompok non partai politik atau oposisi non formal yang dijalankan oleh individu-individu, lembaga-lembaga tertentu, dan lain sebagainya,” ujar Refly Harun dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube pribadinya Refly Harun.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat