Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Ragu Pemerintah Serius Ingin Revisi UU ITE, Haris KNPI: Ini Benar atau Hanya Basa Basi?
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.***