Soroti Isu Suntikan Dana 9 Miliar untuk Bangun Museum SBY-ANI, Teddy Gusnaidi: Ada UU-nya, Gak Bisa Seenaknya

- 17 Februari 2021, 21:46 WIB
Kolase foto Teddy Gusnaidi (kiri) dan Susilo Bambang Yudhoyono (kanan).
Kolase foto Teddy Gusnaidi (kiri) dan Susilo Bambang Yudhoyono (kanan). /Twitter @TeddyGusnaidi dan Facebook Susilo Bambang Yudhoyono

PR DEPOK – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Teddy Gusnaidi menyoroti kabar terkait Museum Galeri SBY-ANI.

Diketahui, Museum dan Galeri SBY-ANI kini tengah dalam proses pembangunan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dibangunnya museum tersebut untuk menampilkan sejarah hidup Presiden RI yang keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Tak Hanya Munarman yang Dituding Ada Hubungan dengan ISIS, Pakar Hukum Desak Polri untuk Periksa Habib Rizieq

Museum tersebut nantinya dibagi menjadi berbagai tema, yakni dimulai dari masa kecil dan remaja SBY di Pacitan, hingga terpilihnya menjadi Presiden RI melalui Pilpres tahun 2004.

Tidak hanya itu, dalam museum tersebut juga akan ditampilkan perjalanan pendidikan, karier militer, politik-pemerintahan, hingga pencapaian kerja satu dekade pemerintahan SBY.

Akan tetapi, pembangunan museum itu sempat menjadi kontroversi dan ramai diperbincangkan warganet di sosial media.

Baca Juga: Jokowi Sebut UU ITE Bisa Direvisi, Mardani Ali Sera: Perlu Bukti dengan Waktu yang Tegas, Jangan Hanya Drama

Pasalnya, pembangunan itu dinilai mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Teddy yakin bahwa SBY sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah.

Pak @SBYudhoyono bangun museum pribadi, gak sepeserpun menggunakan dana Pemerintah,” tulis Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Tayang Perdana Minggu Ini, Kerja Sama Yeo Jin Goo dan Shin Ha Kyun Mencari Pembunuh Berantai dalam Beyond Evil

Maka dari itu, ia mempertanyakan mengapa kabar tersebut justru dipermasalahkan publik.

Kenapa harus dipermasalahkan sih?” ucap politisi PKPI itu.

Menurutnya, sudah ada UU yang mengatur hal apa saja yang boleh dibiayai negara kepada mantan presiden.

Baca Juga: Sindir Buzzer yang Ribut Soal Museum SBY, Yan Harahap: Mending Usulkan Museum Janji Jokowi, Pasti Penuh Isinya

Ya gak mungkin @SBYudhoyono bangun museum pribadi gunakan dana negara. Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk Mantan Presiden,” tuturnya.

Oleh sebab itu, setiap mantan Presiden RI tak bisa seenaknya menggunakan dana negara tersebut.

Jadi gak bisa seenaknya, ada uu yang mengaturnya,” ujar Teddy.

Baca Juga: Heran Jokowi Enggan Akui Peran Presiden Sebelumnya, Rachland Nashidik: Malah Kerahkan Buzzer untuk Menista

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa petinggi Partai Demokrat itu tak mungkin menerima dana di luar dari ketetapan UU.

Makanya gak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x