PR DEPOK - Persoalan UU ITE hingga kini masih menuai kontroversi.
Presiden Jokowi baru-baru ini menyebut bahwa dirinya bisa saja meminta DPR untuk melakukan revisi yang kemudian menuai beragam reaksi publik hingga politisi, salah satunya dari Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya berkomentar bahwa ia memberikan apresiasi atas niat merevisi UU ITE.
“Apresiasi niat revisi UU ITE,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari @MardaniAliSera.
Mardani Ali Sera juga berkomentar bahwa untuk revisi UU ITE membutuhkan waktu pembuktian.
“Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan,” tulis Mardani Ali Sera.