"Mesti presiden sendiri sayangnya yg lapor polisi tak boleh lg diwakilkan," ujar Muannas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia pun menganggap nantinya bagaimana ulama yang dimuliakan malah dihina, pasti banyak yang tak terima.
"& bgmn kalo ulama2 sepuh yg dimuliakan yg dihinakan begini, bnyk org pasti tdk terima thd org yg dicintainya terlebih penghinaan thd nabinya," ujar Muannas.
"jgn smp revisi UU ITE membuat kt justru saling maki & saling hina," ujar Muannas Alaidid menambahkan.
Sebelumnya, Rocky Gerung di saluran Youtube pribadinya berpendapat terkait niatan Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rocky Gerung mengungkapkan bahwa yang perlu di revisi bukanlah UU ITE, melainkan cara berpikir dari petinggi kekuasaan.
"Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi," ujar Rocky Gerung dengan lantang.
Mesti presiden sendiri sayangnya yg lapor polisi tak boleh lg diwakilkan & bgmn kalo ulama2 sepuh yg dimuliakan yg dihinakan begini, bnyk org pasti tdk terima thd org yg dicintainya terlebih penghinaan thd nabinya. jgn smp revisi UU ITE membuat kt justru saling maki & saling hina https://t.co/Gf5AIBvfU9— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 17, 2021
Pernyataan Rocky Gerung itu menimbulkan perdebatan di media sosial oleh berbagai tokoh.***