Dorong Jokowi Buat PERPPU untuk Revisi UU ITE, Roy Suryo: Jika Melalui DPR Proses Politik akan Lama, Alias PHP

- 18 Februari 2021, 11:57 WIB
Roy Suryo.
Roy Suryo. /Instagram/KRMTRoySuryo2

PR DEPOK - Pakar Telematika, Roy Suryo mengomentari terkait kesiapan Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait revisi UU ITE ini, Roy Suryo mengusulkan kepada Presiden untuk mengeluarkan PERPPU seperti yang sebelumnya dilakukan.

Hal itu menurutnya baik dilakukan, karena jika revisi UU ITE ini melalui DPR, dinilainya akan memakan waktu lama alias PHP.

Baca Juga: Pemilik Amazon Jeff Bezos Rebut Tahta Elon Musk sebagai Orang Terkaya di Dunia, Simak Harta Kekayaannya

"Tweeps, Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden @jokowi hanya "melemparkan" revisi ke @DPR_RI lagi maka sama saja kondisi "ketakutan masyarakat thdp UU ITE" ini masih akan lama alias PHP," ujar Roy Suryo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, revisi UU ITE ini jika dilemparkan ke DPR, maka kondisinya sama saja, ketakukan masyarakat terhadap UU ITE masih akan lama alias PHP.

"Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, blm tarik menarik politiknya," ujar Roy Suryo melanjutkan.

Baca Juga: Negara Telan 36 Miliar untuk Pembangunan Gedung Megawati di Klaten, Yan Harahap: ‘Bentuk Cinta’ kepada ‘Madam’

Sebelumnya, Roy Suryo juga mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan menyambut baik niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi UU ITE tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x