"Tweeps, Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini," ujar Roy Suryo.
Terkait PERPPU yang diusulkan olehnya, Roy Suryo mengungkapkannya dalam akun Twitter miliknya, @KRMTRoySuryo2.
Roy Suryo mempertanyakan Presiden Jokowi kenapa tidak terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU ITE itu.
"Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ? Why not ?," ujar Roy Suryo menambahkan.***