Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.
Untuk itu, Firli memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus korupsi bansos yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.
"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ucap Firli.
Oleh karena itu, kata dia, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.
"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," ujar Firli.***