Sebut Indonesia Akan Cepat Hancur tanpa UU ITE, Husin Shihab: Rocky Gerung dan Mardani Ali Mana Ngerti Sih

- 20 Februari 2021, 14:19 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK  Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab, belum lama ini mengomentari unggahan yang dinilai melanggar UU ITE.

Ia membagikan cuitan yang dinilai mengandung ujaran kebencian, yang menurutnya tak bisa dilaporkan jika tidak ada Undang-Undang ITE.

Model yg begini klu gak ada UU ITE mana bisa dilaporkan?” cuitnya melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Penthouse Season 2 Sukses Duduki Peringkat Premiere yang Kuat Disusul Beyond Evil dengan Awal yang Menjanjikan

Ia lantas menyinggung beberapa tokoh yang menurutnya tidak paham soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.

Orang kayak RG, @MardaniAliSera dkk mana ngerti sih soal UU ITE?” tuturnya.

Tak hanya itu, Husin Shihab pun mengklaim bahwa Indonesia akan cepat hancur jika perkembangan siber informasi yang semakin cepat tidak diimbangi dengan undang-undang yang mengaturnya.

Baca Juga: Sebut Jika Area Kebagusan Banjir Maka DKI Akan Tenggelam, Husin Shihab: Kita Tunggu Pernyataan Anies Baswedan

Klu yg model begini gak dilaporkan, kpn majunya peradaban kite? Dgn siber informasi lebih cepat kesebar & klu gak ada UU nya bisa cepat hancur ini negara,” ujar Husin Shihab.

Untuk diketahui, sebelumnya pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa presiden lebih baik merevisi isi pikirannya daripada merevisi UU ITE.

“Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” kata Rocky dalam dialognya bersama Hersubeno Arief yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: Geram Nama Gus Dur Diusik Terkait Museum SBY, Priyo Sambadha: Tak Ada yang Dimanfaatkan untuk Makamnya

Pernyataan ini lantas menjadi kontroversi lantaran ada pihak yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap presiden Jokowi.

Husin Shihab bahkan menyatakan siap untuk mempolisikan Rocky Gerung jika dirinya termasuk sebagai pihak yang bisa melaporkan.

Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?” cuitnya.

Baca Juga: Banjir Terjang Wilayah yang Dibanggakan Anies Baswedan, Ferdinand: Dia Sebarkan Hoaks untuk Bangun Pencitraan

Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!” sambung Ketua Cyber Indonesia tersebut.

Sementara itu, Mardani Ali Sera sendiri sempat melontarkan cuitan yang mengatakan bahwa penerapan UU ITE tak jarang malah membungkam suara-suara dari pengkritik pemerintah.

UU ITE harus direvisi. Karena pada praktiknya sering digunakan untuk membungkam suara2 yang berbeda & mengkritik pemerintah. Ini jg yang jadi penghambat kebebasan berpendapat, seperti masyarakat bisa berlari tp kakinya diikat,” tulis politisi PKS itu di akun Twitter pribadinya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x