PR DEPOK - Seorang ayah diringkus Polisi akibat dugaan pemerkosaan terhadap lima orang putri kandungnya.
Kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap kelima putrinya itu dikabarkan terjadi di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Ayah berinisial S (38) warga Medan Perjuangan yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap lima putrinya itu diamankan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Sumut.
Kasus penangkapan ayah yang diduga memperkosa 5 orang putrinya ini berdasarkan laporan ibu para korban.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP M Ginting, mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan ibu korban yang mengakui kelima anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh suaminya.
“Kelima putri yang dilecehkan pelaku, yakni N (14),VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4)," ujarnya pada seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, M Ginting menyebutkan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya pada Kamis 18 Februari 2021, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.