"Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi keresahan publik atas sejumlah pasal dalam UU ITE yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan.
Dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dirinya akan meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE apabila tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa semangat UU ITE ialah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak ingin jika implementasi UU ITE justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.***