Kemudian hal itu juga bisa melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat agar bisa memberikan pengaduan terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran.
"Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," ucapnya.***