“Jadi kalau kita mau menggugat gubernur, ya gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Gugatlah pula Ganjar Pranowo, kemarin yang juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir. Jangan-jangan nanti beberapa daerah lain, gubernurnya juga digugat,” sambungnya.
Meski begitu, Refly Harun mempersilahkan jika ada warga yang ingin menggugat Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Singgung Anies Baswedan Soal Dana Formula E, Muannas Alaidid: Mending Uangnya Buat Bangun Waduk Pak
Sebab, menurutnya gugatan tersebut bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Tapi it’s okay. Karena bagaimanapun (rencana gugatan tersebut) untuk memberi pelajaran juga peringatan kepada Pemda atau Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” kata Refly Harun.
Refly Harun juga turut menyindir pernyatan gubernur Anies Baswedan yang mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta bisa menanggulangi curah hujan sehingga tidak terjadi banjir.
Namun pada kenyataannya, banjir juga masih terjadi hingga saat ini.
“Saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol. Tapi, menanggulangi curah hujan tersebut, bagaimana mereka memanagenya, mereka bisa kontrol. Ternyata, ketika diguyur hujan semalaman, susah juga mengontrolnya,”ujar Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun berharap gugatan yang direncanakan FAKTA bisa menjadi cara bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintahan.