“Kalau Presiden menganggap bahwa ini pandemi, jangan sampai drama ini berakhir tragis, maka dia diem aja di dalam mobil sambil lambai-lambaikan tangan, supaya ada kesempatan Paspampres meluruskan arah mobil supaya kerumunan gak mendekat.”
Terkait dengan perbandingan publik antara peristiwa ini dengan kasus Habib Rizieq, menurut Rocky Gerung, hal ini terjadi lantaran prinsip hukum yang tidak dijalankan dengan baik.
“Kan prinsip hukum mestinya equality before the law. Ini yang terjadi, stupidity before the law. Karena orang juga bandingkan langsung dengan Habib Rizieq yang dituduh melakukan kerumunan, tapi kemudian dihukum,” katanya.
Rocky Gerung menyarankan agar Presiden mau mengakui kesalahannya dan membayarkan denda sebagai konsekuensi hukum atas kerumunan yang terjadi di tengah pandemi.
Hal ini dilakukan supaya kontroversi atau polemik yang terjadi di tengah publik segera berakhir.
“Kalau kita mau fair, kasih pembelajaran yang lebih dramatis dari Habib Rizieq, kan harusnya begitu. Tapi yaudah itu sudah terjadi. Saya cuma kasih solusi, lain kali siapin dulu uang, baru lakukan pencitraan. Supaya gampang, begitu terdeteksi menimbulkan kerumunan ya dihukum aja langsung disitu dengan membayar denda,” ujar Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan, bahwa jika ingin mengikuti prinsip equality before the law, Presiden harus tetap diperiksa.
Sebab, peristiwa kerumunan dari kunjungan Presiden tersebut telah melanggar undang-undang.