Ungkap Sindikat Aborsi, Polisi Selamatkan Janin yang Hendak Diaborsi Ibunya

- 25 Februari 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. /Pixabay/

PR DEPOK - Sindikat aborsi ilegal di Jakarta dikabarkan berhasil diungkap oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa basis praktik aborsi tersebut diketahui di sebuah apartemen di Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan itu, polisi telah mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi.

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor, Aksi Pencegahan Teroris oleh Agen Keamanan Nasional Amerika

"Totalnya empat orang, namun satu orang yang berinisial MAS sedang ditangguhkan sementara," kata Yusri pada Kamis, 25 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut keterangan Yusri, tersangka berinisial MAS ini merupakan seorang ibu yang hendak melakukan aborsi di klinik tersebut.

Kebetulan ketika polisi mengamankan tempat itu, MAS tengah mengalami kontraksi lantaran telah diberi obat perangsang.

"Kronologis lengkapnya itu, MAS ini merupakan ibu yang sedang dilakukan tindakan aborsi. Saat kita datang dia sudah diberikan obat perangsang dan sedang mengalami kontraksi," ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Soroti Tanggapan Fadli Zon Soal Kunjungan Jokowi ke NTT, Muannas Alaidid: Hasutannya Ditahan Dulu

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x