Melihat MAS yang sudah mengalami pendarahan, lanjut dia, polisi membawa MAS ke rumah sakit terdekat hingga akhirnya bayi laki-laki dalam kandungan berusia tujuh bulan itu terselamatkan.
"Usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. Kemudian tersangka kami bawa ke Polda, karena ada pendarahan kita rujuk ke rumah sakit terdekat dan saat ini sudah melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Yusri.
Informasi terkini, tersangka berinisial MAS tersebut dengan anaknya saat ini tengah diamankan di sebuah yayasan bernama Shelter Gembala Baik di kawasan Jakarta Timur.
Baca Juga: Sinopsis Ghost in the Shell, Kisah Seorang Manusia Cyborg Mencari Tahu Asal Usul Dirinya
Sedangkan, tiga orang tersangka lainnya sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kepolisian.***