Sama seperti UMP, jika UMK tahun berjalan lebih tinggi dari batas atas UM, maka UMk tahun berikutnya sama dengan tahun berjalan.
Baca Juga: KPK Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Pembagian Jatah Dugaan Suap Bansos Juliari P Batubara
Perhitungan dan penyesuaian nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan kabupaten/kota yang akan diserahkan kepada bupati/walikota. Kemudian, bupati/walikota akan merekomendasikan hasil perhitungan dan penyesuaian nilai UMK kepada gubernur untuk kemudian ditetapkan.***