PR DEPOK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin Abdullah mengaku ikhlas menjalani proses hukum lantaran dirinya mengaku tak tahu apapun soal suap tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Nurdin Abdullah bersumpah atas nama Allah demi meyakinkan bahwa dirinya memang tidak terlibat dalam kasus dugaan suap itu.
Pengakuan Nurdin tersebut kemudian disoroti oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar melalui akun Twitter-nya @UmarAlChelsea75.
Dalam cuitannya Gus Umar menyayangkan tindak korupsi dilakukan oleh sosok Nurdin Abdullah yang dikenal dengan prestasinya.