Geram Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa? Ulama Itu Penerus Nabi

- 1 Maret 2021, 11:44 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring.
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring. /DPR RI

*TanyaUlamaKalauNggakFaham#” tulis Tifatul Sembiring.

Untuk diketahui, sebelumnya, politisi PKPI, Teddy Gusnaidi, sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya telah mengharamkan fatwa MUI.

Menurutnya, lembaga tersebut adalah LSM yang diisi oleh orang-orang yang bahkan tidak bisa memahami suatu masalah, namun langsung mengeluarkan pernyataan ke publik.

Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq. Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” tulisnya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Jadwal dan Sinopsis Singkat Film di Bioskop Trans TV Pekan Ini, 1 sampai 6 Maret 2021

Cuitan Teddy ini merupakan respons terhadap pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, yang sempat menyarankan Jokowi untuk ditahan lantaran diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan massa yang terjadi di Maumere, NTT.

Sebelumnya Anwar Abbas menyatakan bahwa jika Habib Rizieq ditahan, maka Presiden RI Joko Widodo juga seharusnya ditahan lantaran keduanya memiliki kasus yang sama, yakni memicu kerumunan.

“Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ujar Anwar Abbas kepada awak media pada Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sicario, Aksi Anggota FBI Menangkap Bos Kartel Narkoba di Perbatasan AS-Meksiko

“Kalau Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” ujar Waketum MUI tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x