"Tindakan memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian itu tidak dapat di toleransi dan harus ditindak secara tegas. #DemorasiMakinSolid #AHYTegas," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta tersebut.
Salut dengan AHY yang sangat berani dan tegas mengambil keputusan untuk memecat segelintir kader yang berkhianat. Tindakan memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian itu tidak dapat di toleransi dan harus ditindak secara tegas. #DemokratMakinSolid #AHYTegas— MudaAdalahKekuatan (@Hasbil_Lbs) February 27, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, pemecatan beberapa politisi partai Demokrat tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pada Jumat 26 Februari 2021.
Sebelum dilakukannya sanksi tersebut, Herzaky menuturkan bahwa Majelis Tinggi partai Demokrat telah berupaya melakukan komunikasi dengan salah satu dari kader yang diduga terlibat GPK-PD itu, yakni Jhoni Allen Marbun.
Namun dari hasil komunikasi, Jhoni yang merupakan aktor utama dari GPK-PD itu dikabarkan menuntut sesuatu yang dinilai tak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.
Selain itu desakan yang kuat agar kader-kader terkait dipecat muncul dari pimpinan, pengurus, dan para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai.
Maka dari itu, sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat diberikan kepada pihak-pihak tersebut.***