Tolak Perpres Jokowi Soal Legalisasi Minuman Keras, Sindiran Gus Miftah: Miras yang Halal Hanya Satu, Es Batu!

- 2 Maret 2021, 13:38 WIB
Anggota Nadhlatul Ulama (NU), KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Anggota Nadhlatul Ulama (NU), KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. /Tangkapan layar Instagram/@gusmiftah.

Kemudian, meski pemerintah berdalih akan mendapatkan keuntungan dari investasi industri miras, akan tetapi Gus Miftah tetap menyatakan tak setuju apabila pemerintah membuka pabrik-pabrik miras.

"Saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara," ucapnya.

Jika berpaku pada alasan keuntungan, Gus Miftah berpendapat bahwa masih banyak usaha lain yang lebih bisa memberi keuntungan pada negara, selain dari industri miras.

"Saya pikir masih banyak usaha-usaha lain yang bisa kita lakukan di luar miras," kata Gus Miftah menambahkan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya

Maka dari itu, dengan sedikit bergurau ia mengingatkan pemerintah bahwa minuman keras yang halal dan bisa dikonsumsi hanyalah es batu.

"Maka dear pemerintah please, minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es batu," ujarnya.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah