Tolak Perpres Jokowi Soal Legalisasi Minuman Keras, Sindiran Gus Miftah: Miras yang Halal Hanya Satu, Es Batu!

- 2 Maret 2021, 13:38 WIB
Anggota Nadhlatul Ulama (NU), KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Anggota Nadhlatul Ulama (NU), KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. /Tangkapan layar Instagram/@gusmiftah.

PR DEPOK - Anggota Nadhlatul Ulama (NU), KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab dipanggil Gus Miftah baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait kebijakan perizinan investasi industri minuman keras (miras).

Seperti diketahui bersama, kebijakan soal investasi miras tersebut telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menuai polemik di tengah masyarakat.

Banyak pihak yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan meminta agar presiden segera mencabut kebijakan itu, tak terkecuali Gus Miftah.

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi

Sebagai orang yang paham betul dampak negatif dari miras, Gus Miftah dengan tegas menyatakan bahwa dirinya menolak kebijakan tersebut diterapkan oleh pemerintah.

Hal itu Gus Miftah sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Twitter @ponpesoraaji pada Senin, 1 Maret 2021 kemarin.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Gus Miftah mengungkapkan sering mengaji dengan orang-orang yang mengalami dampak dari miras. Oleh karena itu mengaku paham akan dampak negatif dari miras itu sendiri.

"Assalamualaikum warrohmatullahi wabarakatuh. Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak negatif dari miras, karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id

Kemudian, meski pemerintah berdalih akan mendapatkan keuntungan dari investasi industri miras, akan tetapi Gus Miftah tetap menyatakan tak setuju apabila pemerintah membuka pabrik-pabrik miras.

"Saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara," ucapnya.

Jika berpaku pada alasan keuntungan, Gus Miftah berpendapat bahwa masih banyak usaha lain yang lebih bisa memberi keuntungan pada negara, selain dari industri miras.

"Saya pikir masih banyak usaha-usaha lain yang bisa kita lakukan di luar miras," kata Gus Miftah menambahkan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya

Maka dari itu, dengan sedikit bergurau ia mengingatkan pemerintah bahwa minuman keras yang halal dan bisa dikonsumsi hanyalah es batu.

"Maka dear pemerintah please, minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es batu," ujarnya.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah