Perpres Investasi Industri Miras Dicabut, Ferdinand: Langkah Akomodatif terhadap Aspirasi Masyarakat

- 3 Maret 2021, 08:50 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) respons keputusan Presiden Jokowi (kanan) yang  cabut Perpres soal legalisasi investasi miras.
Ferdinand Hutahaean (kiri) respons keputusan Presiden Jokowi (kanan) yang cabut Perpres soal legalisasi investasi miras. /Dok. YouTube Talkshow tvOne dan dan Instagram @jokowi.

"Tp tetap perlu diingat, Pres @jokowi tdk pernah melegalisasi miras krn miras sdh ada sejak dulu jauh sblm Jokowi jd presiden," tulisnya.

Ia juga mengatakan yakni suatu hal yang fakta bahwa miras sudah legal dari sejak dulu.

'Baca Juga: Eko Kuntadhi Sebut Perpres Dicabut Maka Investasi Miras Boleh Dimana Saja, Ferdinand Singgung Pabrik di Bekasi

"Bahwa miras sdh legal dr dulu itu fakta," ujar Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lanjut Ferdinand mengatakan, bahwa pihak pemerintah sudah bekerja untuk kemajuan Indonesia.

"Pemerintah sudah bekerja sesuai jalan utk menuju Indonesia hebat Indonesia maju," kata Ferdinand.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Perbedaaan dengan Tahun Sebelumnya

Menurutnya, Perpres baru ini justru mempersempit ruang miras bukan melegalisasikan.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean./Twitter/@FerdinandHaean3
Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean./Twitter/@FerdinandHaean3

"Justru Perpres baru mempersempit ruang miras bkn melegalisasi krn miras sdh legal sejak zaman Belanda," kata Ferdinand menambahkan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x