"Tp tetap perlu diingat, Pres @jokowi tdk pernah melegalisasi miras krn miras sdh ada sejak dulu jauh sblm Jokowi jd presiden," tulisnya.
Ia juga mengatakan yakni suatu hal yang fakta bahwa miras sudah legal dari sejak dulu.
"Bahwa miras sdh legal dr dulu itu fakta," ujar Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lanjut Ferdinand mengatakan, bahwa pihak pemerintah sudah bekerja untuk kemajuan Indonesia.
"Pemerintah sudah bekerja sesuai jalan utk menuju Indonesia hebat Indonesia maju," kata Ferdinand.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Perbedaaan dengan Tahun Sebelumnya
Menurutnya, Perpres baru ini justru mempersempit ruang miras bukan melegalisasikan.
"Justru Perpres baru mempersempit ruang miras bkn melegalisasi krn miras sdh legal sejak zaman Belanda," kata Ferdinand menambahkan.***