Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Industri Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Terhadap Kritik

- 3 Maret 2021, 09:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Ia pun menyebutkan, bahwa kritik yang menghujam pemerintahan adalah sebuah vitamin.

"Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur izin investasi miras.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 3 Maret 2021: Aquarius, Keuangan Anda Stabil tapi Beban Kerja Meningkat

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah