Selain itu, Mardani mengingatkan, bahwa pemerintah juga harus memastikan tidak ada korupsi vaksin Covid-19.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan informasi rinci terkait pihak lain yang terlibat dalam pengadaan vaksin Covid-19 beserta realisasi anggarannya.
Bismillah, pemerintah resmi merilis Permenkes No 10 Thn 2021 ttg vaksinasi mandiri yg disebut vaksinasi gotong royong. Tepatkah langkah pemerintah? Satu hal perlu diingat, secara prinsip sdh menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 3, 2021
“Infokan scr berkala & dpt dipantau agar publik bs ikt terlibat mengawasi penggunaan&pengadaan anggaran Covid-19,” kata Mardani.***