"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya dua per tiga ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujar dia menegaskan.
Lebih lanjut, AHY mengatakan bahwa Tim Hukum DPP Partai akan melaporkan penyelenggaraan dan panitia KLB di Deli Serdang itu kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut, dikatakan dia, merupakan usaha Partai Demokrat untuk mempertahankan kedaulatan partai dan mencari keadilan.
Sebelumnya, KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB di Deli Serdang.
Terpilihnya Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB itu setelah mengalahkan Marzuki Alie dalam jumlah voting peserta yang hadir di KLB itu.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen.***