Samakan Sikap Terhadap Demokrat Seperti PKB, Mahfud: Sejak Era Bu Mega, Pemerintah Tak Pernah Larang KLB

- 6 Maret 2021, 13:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Dok. BNPB Indonesia

PR DEPOK – Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak dapat melarang atau mendorong kegiatan KLB yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat tersebut.

Sebab, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Bandingkan Kudeta Myanmar di Tengah Isu KLB Demokrat, Tamrin Tomagola: Kalau Indonesia Rentan Kudeta...

Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,” tutur Mahfud dalam akun Twitternya, yang diunggah pada 6 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Mahfud lantas memberikan contoh pada saat pemerintahan Presiden Megawati dan SBY yang juga tidak melarang atau pun mendorong masalah internal PKB, yang terjadi pada 2001 hingga 2003, serta 2008 hingga 2009 silam.

Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bank BTN Pangkas Bunga KPR 270 bps

Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” sambungnya.

Mahfud mengungkapkan, bahwa pemerintah menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal partai tersebut, dan belum menjadi masalah hukum.

Sebab, menurut Mahfud, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum yang baru dari Partai Demokrat kepada pemerintah.

Baca Juga: Tegaskan Pemerintah tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung Perebutan PKB di Era SBY dan Megawati

Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” ucap Mahfud.

Dengan begitu, Mahfud menegaskan, sejak era pemerintahan Presiden Megawati hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub sebuah partai.

Menurutnya, jika pemerintah ikut campur dalam masalah tersebut, justru nantinya pemerintah akan dituding melakukan intervensi.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” kata Mahfud.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x