PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan tidak setuju jika ada pihak yang menyebut gerakan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat hanya persoalan internal partai.
Musni Umar justru menduga kuat ada keterlibatan kekuasaan sehingga masuk akal jika terjadinya KLB kemarin berjalan lancar.
Musni Umar juga menyebut kasus KLB Partai demokrat berbeda dengan kasus yang terjadi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang pernah kisruh saat 2008.
Pernyataan tersebut disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar pada Sabtu, 6 Maret 2021.
“Saya tdk sependapat KLB Demokrat masalah internal demokrat. Kasat mata mau ambil alih partai Demokrat. Saya duga keras tanpa keterlibatan kekuasaan, mustahil ada KLB. Kasus ini beda dgn kasus PKB antara Gusdur dan Cak Imin,” kata Musni Umar dikuti Pikiranrakyat-Depok.com.
Saya tdk sependapat KLB Demokrat masalah internal demokrat. Kasat mata mau ambil alih partai Demokrat. Saya duga keras tanpa keterlibatan kekuasaan, mustahil ada KLB. Kasus ini beda dgn kasus PKB antara Gusdur dan Cak Iminhttps://t.co/Yz9qwyR3nn— Musni Umar (@musniumar) March 6, 2021
Selain itu, Musni Umar juga mengatakan bahwa KLB Partai Demokrat tidak boleh disahkan karena bisa merusak demokrasi dan melanggar UU Partai.
“KLB Partai Demokrat harus ditolak karena merusak demokrasi dan melanggar UU Parpol No 2/2011 ttg Perubahan UU No 2/2008 ttg Partai Politik. Selamatkan demokrasi,” ujarnya menambahkan.