Disokong Kolega dari Serambi Makkah, AHY Rapatkan Barisan Hadapi KLB Deli Serdang

- 8 Maret 2021, 07:55 WIB
 Ketua dan perwakilan dewan pimpinan daerah Partai Demokrat beserta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (belakang tengah), dan ketua dewan pimpinan cabang (layar) bertepuk tangan saat bertemu dalam rapat konsolidasi partai, di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Minggu 7 Maret 2021.
Ketua dan perwakilan dewan pimpinan daerah Partai Demokrat beserta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (belakang tengah), dan ketua dewan pimpinan cabang (layar) bertepuk tangan saat bertemu dalam rapat konsolidasi partai, di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Minggu 7 Maret 2021. /Antara/Genta Tenri Mawangi/

Kabar ini dibagikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada publik.

Pertemuan tersebut diharapkan bisa memberikan semangat kepada para pengurus dan kader PD lainnya di Indonesia.

Sementara itu, 34 DPD seluruh Indonesia menyatakan kesetiannya kepada AHY sebagai Ketum DPP PD Periode 2020-2025 dari hasil Kongres V di Jakarta pada Maret 2020.

Mereka juga bersedia membantu AHY melawan hasil KLB PD di Deli Serdang.

Baca Juga: Pengurus Partai Demokrat yang Ikut KLB Dipecat, Termasuk Pencopotan Jabatan Kepala Daerah dan PAW DPRD

Kesetiaan kepada AHY ditunjukan ketua-ketua DPD dengan mengucapkan janji di atas mimbar pada pertemuan DPP PD dengan DPD PD se-Indonesia pada Minggu, 7 Maret 2021.

Pembacaan ikrar kesetiaan kepada AHY oleh 34 provinsi diawali oleh Ketua DPD PD Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak, lalu dilanjutkan oleh DPD-DPD lainnya yang diakhiri oleh Ketua DPD PD Papua Barat Abdul Faris Umlati.

Abdul menyatakan tidak hanya setia kepada AHY, tetapi dia akan menindak tegas kader yang mendukung KLB di Deli Serdang.

Mayoritas ketua atau perwakilan DPD yang maju ke atas mimbar membawa surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ketua tersebut.

Baca Juga: Ingin Buka Usaha Kecil? Segera Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x