Mahfud MD Ungkap Penyelesaian untuk Kisruh KLB Demokrat: Ketum yang Sah hingga Saat Ini Adalah AHY

- 8 Maret 2021, 10:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Kemenko Polhukam

“Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, dan 1/2 dari jumlah DPC. Dan harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” jelas AHY dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Agus Yudhoyono.

Selain itu, dalam keterangan yang sama, AHY juga menegaskan bahwa semua ketua DPD dan DPC selalu setia di bawah kepemimpinan AHY sebagai Ketum.

Kesetiaan ini terbukti dari KLB Deli Serdang yang sama sekali tidak dihadiri oleh satupun DPD atau DPC.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 8 Maret 2021: Cancer, Atasi Semua Hal dengan Baik Meski Pertimbangannya Rumit

“Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Mereka berada di daerah masing-masing pula,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x