Setelah didaftarkan, lanjutnya, nantinya pemerintah akan menyelidiki keabsahannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan AD/ART partai. Nantinya pengadilan yang akan memutuskan masalah hukum dari KLB Partai Demokrat. ***
Setelah didaftarkan, lanjutnya, nantinya pemerintah akan menyelidiki keabsahannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan AD/ART partai. Nantinya pengadilan yang akan memutuskan masalah hukum dari KLB Partai Demokrat. ***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: ANTARA