"Kami berangkat ke Kemenkumham, setelah itu ke KPU," kata AHY, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Selanjutnya, AHY lantas memaparkan masalah yang tengah dialami partai yang dipimpinnya pada Mahfud MD. Diantaranya, seperti soal soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai tersebut.
"Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa ini begini, sama saja kami direbut kedaulatannya," tutur AHY.
AHY juga menyampaikan, jajarannya sudah menggelar apel siaga Partai Demokrat untuk menyikapi persoalan partai tersebut yang diikuti oleh seluruh perwakilan DPC secara virtual.
Selain perwakilan DPC, apel siaga Partai Demokrat tersebut juga turut dihadiri oleh para ketua DPD Partai Demokrat.
"Setelah itu kami melakukan apel siaga. Ketua DPC bertemu secara virtual, tapi ketua DPD datang langsung," ucap AHY.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, bahwa pemerintah menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu, merupakan masalah internal partai, dan belum menjadi masalah hukum.
Mahfud menjelaskan, KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).