PR DEPOK - Seorang pria di Kabupaten Tangerang membakar sebuah rumah milik mantan kekasihnya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com PMJ News pada Rabu, 10 Maret 2021, pria yang diketahui berinisial AM itu membakar rumah mantan kekasihnya yang berlokasi di Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 9 Maret 2021 pagi.
Diketahui sebelum AM membakar rumah tersebut, mantan kekasihnya telah memutuskan hubungan asmara di antara keduanya.
Kapolsek Curug, AKP Agung Nugroho mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama yakni Selasa kemarin.
Agung menyebut bahwa pelaku sempat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Benar, peristiwa pembakaran rumah. Tersangka sudah kita amankan pada hari yang sama jam 10.00 WIB pagi. Saat ini sudah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," ujar Agung.