PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Rifai Darus baru-baru ini mengemukakan pernyataan menohok terkait Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Pernyataannya tersebut berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebelumnya diketahui, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.
Partai Demokrat kubu KLB juga sebelumnya menyatakan bahwa AD/ART partai politik itu melanggar UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai bahwa pernyaan kubu KLB itu merupakan penghinaan atas diri menteri hukum dan HAM serta Kementerian Hukum dan HAM.
Herzaky beralasan, AD/ART partai politik sekaligus daftar kepengurusan Partai Demokrat, sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham, Yasonna Laoly.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham No.M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat yang menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat yang diserahkan telah diperiksa Kemenkumham.
Rifai Darus mengatakan apabila seseorang berbuat salah dan melakukan dosa besar, maka sudah waktunya bertobat.
Ketika kita berbuat salah & dosa besar,maka waktunya bertaubat dgn khusyu’,teteskan air mata & menyesal yg mendlm hanya kpd Allah SWT.
Ktk pak Moeldoko kmdn mendpt Hidayah dari Allah lalu Mundur ,maka terbuka ruang Demokrasi tetap tegak & menjdi pukulan bagi pemberontak.-mrd-— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) March 12, 2021
“Ketika kita berbuat salah & dosa besar,maka waktunya bertaubat dgn khusyu’, teteskan air mata & menyesal yg mendlm hanya kpd Allah SWT,” kata Rifai Darus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @RifaiDarusM pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Menurutnya, ketika nantinya Moeldoko mendapat hidayah dan kemudian mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, maka ruang demokrasi akan terbuka.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa ruang demokrasi juga akan tetap tegak dan menjadi pukulan bagi para pemberontak.
“Ktk pak Moeldoko kmdn mendpt Hidayah dari Allah lalu mundur, maka terbuka ruang Demokrasi tetap tegak & menjdi pukulan bagi pemberontak,” tuturnya.***