Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 14, bisa menyimak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 sebagai berikut.
Syarat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14
1. WNI minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Sepakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Gus Nadir: Kita Harus Perbaiki Kualitas Demokrasi
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau gelombang sebelumnya.
5. Bukan pejabat negara, pmpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) , prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.