Jokowi Disebut Bisa Marah bila Terus Dituding oleh SBY-AHY, Mustofa: Pertanda Demokrat Versi KLB akan Disahkan

- 15 Maret 2021, 14:18 WIB
Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

PR DEPOK  - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal pernyataan salah seorang relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.

Ketua Umum Joman tersebut kabarnya memberi peringatan keras kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai kerap membawa-bawa nama Jokowi dalam kisruh Partai Demokrat.

Tak hanya itu, Immanuel juga kabarnya meminta agar keduanya berhenti menyebut nama Presiden RI Joko Widodo dalam permasalahan partainya, karena Jokowi bisa saja marah bila terus menerus dituding.

Baca Juga: Sindir Kinerja Anies Baswedan, Muchlis A Rofik: Realisasi Program Tak Sampai 1 Persen, Dikorupsi Pula

Mendengar pernyataan relawan Jokowi ini, Mustofa Nahrawardaya melihat hal ini sebagai tanda-tanda akan disahkannya Partai Demokrat versi KLB yang diketuai oleh KSP Moeldoko.

"Pertanda Demokrat versi KLB akan disahkan," ujarnya dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap Layar Twitter @TofaTofa_id

Untuk diketahui, SBY dan AHY sebelumnya dinilai kerap menuding pemerintah soal upaya pengambilalihan Partai Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Berikut Cara Daftar UTBK SBMPTN

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahkan sampai mengeluarkan pernyataan yang meminta agar pasangan ayah dan anak itu berhenti menuding bahwa pemerintah terlibat dalam kudeta Partai Demokrat tersebut.

"Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya," tegas Yasonna dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Yasonna juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam menangani kisruh perebutan Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Gegara Punya Keturunan Banyak dalam Setahun, Seekor Singa di Belanda Jalani Operasi Vasektomi

Ia lantas menilai bahwa masalah yang saat ini tengah terjadi di tubuh Demokrat itu sebenarnya adalah masalah internal partai.

"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," tuturnya.

Menurutnya, pihak Kemenkumham belum menerima dokumen apapun dari pihak yang mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Baca Juga: Ungkap Alasan Adanya KLB, Marzuki Alie: Kewenangan Diambil Alih, Hak Asasi Kader Diinjak-injak

Yasonna menuturkan, jika pihak dari kubu KLB juga mendatangi kantor Kemenkumham, maka pihaknya akan menilai semua permasalahan sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x