Lebih Pilih Wacana Presiden Boleh WNA daripada 3 Periode, Iwan Sumule: Akan Sinergi dengan Kebijakan Jokowi

- 15 Maret 2021, 13:58 WIB
Ketua ProDem, Iwan Sumule.
Ketua ProDem, Iwan Sumule. /Twitter @KetumProDEM

PR DEPOK  Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule turut menyoroti isu yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, yakni masa jabatan presiden 3 periode.

Bukan mendukung wacana tersebut, Iwan Sumule justru lebih ingin mewacanakan Presiden diperbolehkan berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA,” ujar Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @KetumProDEM pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Jokowi akan Tertarik Jabatan 3 Periode, Muannas: Sudah Jelas Nolak, Kok Kalian Goda

Pendapat tersebut dilontarkan Iwan Sumule lantaran menurutnya presiden yang berstatus WNA, akan lebih bersinergi dengan kebijakan yang kerap dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Iwan Sumule pun memaparkan beberapa kebijakan yang dia maksud di antaranya adalah WNA diperbolehkan memiliki properti di Indonesia, hingga WNA yang juga diizinkan kelola aset negara.

Akan sinergi dengan kebijakan presiden @jokowi Dimana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri. Iya gak sih?” tutur Iwan Sumule.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Persen, Komisi B DPRD DKI Panggil Direksi Sarana Jaya

Sebagai informasi, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945, pada 2 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x