PR DEPOK – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule turut menyoroti isu yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, yakni masa jabatan presiden 3 periode.
Bukan mendukung wacana tersebut, Iwan Sumule justru lebih ingin mewacanakan Presiden diperbolehkan berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA.
Akan sinergi dengan kebijakan presiden @jokowi.
Dimana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri.
Iya gak sih? ???? pic.twitter.com/nIOrbxCyb1— Bos Sumule (@KetumProDEM) March 14, 2021
“Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA,” ujar Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @KetumProDEM pada Senin, 15 Maret 2021.
Pendapat tersebut dilontarkan Iwan Sumule lantaran menurutnya presiden yang berstatus WNA, akan lebih bersinergi dengan kebijakan yang kerap dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Iwan Sumule pun memaparkan beberapa kebijakan yang dia maksud di antaranya adalah WNA diperbolehkan memiliki properti di Indonesia, hingga WNA yang juga diizinkan kelola aset negara.
“Akan sinergi dengan kebijakan presiden @jokowi Dimana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri. Iya gak sih?” tutur Iwan Sumule.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Persen, Komisi B DPRD DKI Panggil Direksi Sarana Jaya
Sebagai informasi, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945, pada 2 Desember 2019.
Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Jokowi.
Sementara Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
Menanggapi usulan itu, Jokowi mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode hanya ingin mencari muka.
“Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode. (Mereka yang usul) itu, satu, ingin menampar muka saya. Ya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja. Ini yang sejak awal saya sampaikan,” ucap Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Ia menegaskan dirinya adalah presiden produk dari pemilihan langsung.
Oleh karena itu, terhadap keinginan melakukan amandemen UUD, Jokowi mengaku telah memberikan jawaban.
“Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” tuturnya.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Berikut Cara Daftar UTBK SBMPTN
Sehingga, Jokowi memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.
“Jadi, lebih baik tidak usah amandemen. Ini kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” tutur Jokowi.***