Soal Bantahan Jokowi Soal Presiden 3 Periode, Rizal Ramli: Track Record Ucapan vs Tindakan Bertolak Belakang

- 16 Maret 2021, 11:09 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. /Dok. maritim.go.id

"Yo ra percaya.. Maaf geh omongane sering kewolak walek terus piye le arep percoyo. Mungkin harus bikin pernyataan diatas meterei kali ya?," kata Rizal Ramli

Sebelumnya, Rizal Ramli juga mengatakan Presiden menjabat tiga periode itu melanggar Undang-Undang.

Menurutnya negara ini bisa 'bubar' karena kinerja tampak lesu, ekonomi dan kesejahteraan rakyat pun anjlok.

Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Terkait Wacana Presiden 3 Periode: Saya Tak Berminat, Jangan Buat Kegaduhan Baru

"Ada yg kepengin 3x, padahal melanggar UUD. RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi & kesejahteraan rakyat anjlok. Demokrasi nyungsep. KKN+Dinasti semakin menjadi. Mungkin klo lebih nekad & lebih cerdas dari Putin, atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping, boleh lah mimpi," kata Rizal Ramli

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan pernyataan bahwa sikapnya tidak akan berubah, yakni akan tetap berpacu pada konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden paling lama dua periode.

"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebut Pihak KLB Gagal Daftar Eletronik, Andi Arief: Bukan Hanya Kudeta yang Gagal, tapi Memalukan

Presiden Jokowi melanjutkan, masa jabatan Presiden ini sudah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah