Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden tiga periode, sebagaimana UUD 1945 telah mengatur masa jabatan Presiden selama dua periode.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucap Jokowi.***