Heran Anies Tak Dipanggil dalam Kasus Korupsi Rumah DP Rp0, Guntur Romli: Kesannya Kebal dari KPK ya? Ada Apa?

- 16 Maret 2021, 19:23 WIB
Kolase potret Guntur Romli (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).
Kolase potret Guntur Romli (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). /Dok. Instagram/@gunromli dan Diskominfo DKI Jakarta.

Sarana Jaya sendiri adalah perusahaan yang dipercaya untuk menjalankan program ini, mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian, hingga pemasarannya.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mempertimbangkan pemanggilan sang gubernur.

"Siapapun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Foto Anies Kerap Dijadikan Meme di Medsos, Gus Umar: Gak Ada Tuh Dia Lapor Polisi dan Haters-nya Ditangkap

Ia lantas menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap para saksi nantinya akan dikembangkan untuk mengetahui saksi berikutnya.

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," tuturnya melanjutkan.

Menurut Ali Fikri, keterangan dari para saksi ini akan sangat membantu dalam memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut.

Baca Juga: Polisi Cyber Tangkap yang Hina Gibran, Christ Wamea: Gubernur 3 Tahun Diolok-olok, Buzzer Tak Pernah Diciduk

Sementara itu, penyidik KPK saat ini tengah fokus mendalami pasal-pasal yang dikenakan kepada para tersangka.

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau korporasi, dan ada kerugian negara," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah