KPK Sita Rp52,3 Miliar dari Kasus Korupsi Benih Lobster, Gus Umar: Asli Ini Korupsi Biadab!

- 16 Maret 2021, 19:25 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin baru menyita aset berupa uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Uang tunai yang dikirim oleh salah satu bank tersebut diduga berasal dari para eksportir yang sudah mendapat izin dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk ekspor benih lobster tersebut. 

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar geram dan menyampaikan kritikannya terhadap Edhy Prabowo.

Baca Juga: Komentari Amien Rais yang Kritik Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 di Amerika, Ko Jadi Begini?

Pasalnya dalam cuitan di akun @UmarChelsea75 itu terlampir video TikTok yang menampilkan tumpukan uang sebanyak Rp52.3 miliar.

Beberapa tumpukan berisi gepokan uang ratusan ribu yang dikorupsi itu membuat Gus Umar geram dan menyebut bahwa kasus korupsi itu biadab. 

"Asli ini korupsi biadab," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 

Baca Juga: Apakah Bisa Ganti Nama, Password, hingga Nomor HP di Akun Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya

Ungkapan itu disampaikan lantaran Gus Umar teringat kondisi rakyat yang kesulitan, tetapi pejabatnya malah keenakan memakan uang rakyat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x