KPK Sita Rp52,3 Miliar dari Kasus Korupsi Benih Lobster, Gus Umar: Asli Ini Korupsi Biadab!

- 16 Maret 2021, 19:25 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70

"Disaat rakyat susah dia enak saja makan duit rakyat," ucapnya. 

Kemudian ia tampak menyebut nama Bowo yang diduga merujuk pada Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, yakni partai yang menaungi Edhy Prabowo tersangka dugaan korupsi benih benur. 

Baca Juga: Bukan Konvoi Moge atau Mobil Mewah, Berikut 7 Pengguna Jalan yang Perlu Dikawal dan Diprioritaskan

"Pak Bowo musti lihat video ini gmn byknya duit hasil korupsi orang dekatnya dulu," ujar Gus Umar. 

Melanjutkan pernyataan itu, ia lalu mengingatkan seolah menyindir bahwa tumpukan kertas merah yang begitu banyak itu merupakan uang atau alat transaksi, bukan daun.

"Itu duit Friend bukan daun," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyitaan uang sebanyak Rp52.3 miliar itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: ‘Kagum’ dengan Pihak yang Jadikan Parpol Tumpangan untuk Karier, Sohibul Iman: Setelah Pindah, Malah Caci Maki

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster Tahun 2020," kata Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah