Diwarnai Aksi Walk Out, Sidang Rizieq Shihab Ditunda hingga Jumat Ini

- 17 Maret 2021, 15:47 WIB
Sidang perdana Habib Rizieq Shiha.
Sidang perdana Habib Rizieq Shiha. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

Sementara itu, Ketua Majelis Sidang, Khadwanto menilai jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan kembali terdakwa dalam pertemuan virtual, maka dianggap tidak menghadirkan terdakwa.

"Sama seperti sidang sebelumnya, apabila Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa di ruang kursi audio visual oleh majelis akan dianggap tidak bisa menghadirkan terdakwa," kata Ketua Majelis, Khadwanto pada Selasa 16 Maret 2021.

Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi ketika hakim memutuskan untuk menolak permintaan Rizieq Shihab untuk dihadirkan di muka persidangan secara langsung.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Dukung Wacana Redefinisi KKB di Papua Disebut sebagai Pelaku Terorisme

Hal ini pun didukung oleh pernyataan kuasa hukum yang menilai bahwa kehadiran terdakwa di persidangan sesuai dengan KUHAP. Sidang pun kemudian terpaksa diskorsing selama 30 menit.

Tidak mendapat restu dari Majelis Hakim, Rizieq Shihab bersama tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk keluar (walk out) dari jalannya persidangan.

Alhasil, persidangan pun harus ditunda karena ketiadaan terdakwa di sidang virtual tersebut.

Tim Rizieq Shihab menilai bahwa ini merupakan ketidakadilan baginya karena tidak menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan.

Baca Juga: Soal Wacana Penyebutan KKB Papua sebagai Teroris, Komisi I DPR Setuju karena Alasan Berikut

Atas kejadian ini, pengadilan kemudian menunda persidangan dan akan melanjutkan kembali pada hari Jumat, 19 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x