Soal Wacana Penyebutan KKB Papua sebagai Teroris, Komisi I DPR Setuju karena Alasan Berikut

- 17 Maret 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR DEPOK - Soal wacana penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang akan dilabeli sebagai pelaku terorisme, anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi memberikan dukungan penuh.

Munculnya dukungan wacana penyebutan itu dilatarbelakangi tindakan KKB Papua yang dinilai menimbulkan aksi teror layaknya teroris dalam beberapa minggu terakhir.

“Saya sangat setuju dan mendukung wacana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelaku terorisme,” kata Bobby Adhityo di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: HRS Walkout di Sidang Virtual, Abdillah Toha: Merugikan Diri Sendiri, Publik Jadi Tak Bisa Simak Pembelaannya

Menurutnya, KKB atau KSB (Kriminal Separatis Bersenjata) atau KKSB (Kelompok Kriminal Seperatis Bersenjata) dapat disebut pelaku terorisme karena aksi teror mereka sudah meresahkan masyarakat.

Aksi teror tersebut antara lain menebar ancaman, menyandera, membakar, membunuh, memperkosa, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik.

“Tindakan KKB tersebut sudah seperti teroris. Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan sedikit persenjataan adalah wewenang polisi. Sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif,” ucapnya.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Tak Percaya Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Jimly Asshddiqie: Dia Mesti Omong Apa Lagi?

Menurut politikus Golkar itu, meredefinisi KKB dan KSB  Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x