PR DEPOK - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkapan terduga teroris di Surabaya pada Senin, 1 Maret 2021.
Ketua RW 6, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin menuturkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," kata Zainal seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Khofifah Tantang Gus Ipul: Jadikan Kota Pasuruan sebagai Singapura-nya Jawa Timur
Rumah terduga teroris N tersebut berlokasi di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
Zainal pun menceritakan, ketika pulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Awalnya, dia masih belum mengetahui secara jelas terkait lokasi penangkapan N oleh tim Densus 88.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Resmi Hentikan Aplikasi Tiktok Cash dan Snack Video
Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.