Densus 88 Berhasil Tangkap Zulkarnaen, Terduga Teroris Bom Bali I Usai 18 Tahun Jadi Buronan

- 12 Desember 2020, 21:36 WIB
Pasukan Densus 88 Antiteror.
Pasukan Densus 88 Antiteror. /Dok. Polri./

PR DEPOK – Kabar mengejutkan datang dari Tim Densus 88 Antiteror yang telah menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen, di Lampung.

Terduga teroris ini memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Ia ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: 3 Hari Jalan Kaki, Rombongan Pembawa Surat Suara Pilkada dari Desa Terjauh Akhirnya Tiba di PPK

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang/Buronan),” ujar Argo Yuwono pada Sabtu, 12 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk diketahui, Zulkarnaen merupakan buronan atas kasus bom Bali I yang terjadi di tahun 2001 silam. Dirinya berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Sementara itu, Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x