PR DEPOK - Sidang perdana Habib Riaieq Shihab digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut, tidak hanya menghadirkan Rizieq Shihab, tetapi juga tujuh terdakwa lainnya yang sebelumnya terseret kasus serupa.
Habib Rizieq Shihab menjalankan proses sidang secara virtual atau daring dari Bareskrim Polri.
Proses persidangan virtual ini pun menjadi persoalan lantaran terdakwa bersama kuasa hukumnya, berharap bisa dihadirkan secara luring atau langsung di muka persidangan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, sidang atas kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kemudian harus ditunda.
Penundaan ini tidak terlepas dari aksi walk out yang dilakukan Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab tidak bisa kembali dihadirkan dalam persidangan yang diselenggarakan secara daring tersebut.